Kamis, 29 Desember 2011

sejarah Cerita Pendek

Selain puisi, roman, dan drama cerita pendek (cerpen) pun termasuk bagian karya sastra. Tentunya cerpen yang memenuhi criteria sastra sebagai barometernya – tetapi tidak mutlak – sebab seorang apresiator beragam sudut penilaiannya. Jelasnya cerpen merupakan cerminan jiwa pengarangnya; cerminan intelegensi, sikap, tanggung jawab pribadi, dan tanggung jawab kepada masyarakat.
Selaras dengan penjelasan di atas, bahwa bagian kesusastraan itu di antaranya cerita pendek, berarti cerita pendek perlu diapresiasi. Kesusastraan pun merupakan hasil seni atau perwujudan kebudayaan manusia, dengan jalan mengapresiasi karya seni tersebut dapat dinikmati. Menurut Sumardjo (dalam Pikiran Rakyat, 4 September 1992), bahwa kesusastraan merupakan salah satu bentuk ungkapan batin masyarakat, tentunya di samping karya-karya budaya lainnya. Untuk memperoleh hasil yang diharapkan dalam mengapresiasi sastra salah satunya dengan jalan pendekatan bidang kemasyarakatan dan kebudayaan, sebab bidang tersebut merupakan jawaban dalam bidang kesusastraan.
Cerpen hidup sejalan dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaannya, berarti cerpen pertama kali tumbuh di lingkungan masyarakat. Sejak kapan cerpen hidup di masyarakat Indonesia?
Perkembangan sastra Indonesia pertama kali ditandai oleh sastra Nusantara (daerah), misalnya dengan munculnya mantera, pantun, dongeng, legenda, dan sebagainya. Setelah terjadinya Sumpah Pemuda pada taanggal 28 Oktober 1928, pada waktu itu dicetuskan bahwa bahasa persatuan adalah bahasa Indonesia. Pada periode itulah sastra Indonesia mulai tumbuh di Indonesia, di antaranya dengan terbitnya roman-roman berbahasa Indonesia. Tetapi kehadiran cerpen Indonesia baru terlihat sekitar tahun 1930-an. Sebetulnya cerpen Indonesia kalah berkembang oleh cerpen daerah – misalnya pada kesusastraan Sunda – perkembangan cerpennya sudah dimulai sekitar tahun 1928-an, sebagai contoh dengan terbitnya kumpun cerpen (carpon) berjudul Dogdog Pangrewong karya GS sekitar tahun 1928-an.
Cerita pendek sebenarnya berasal dari Mesir purba, sekitar 3200 SM. terbit cerpen Dua Bersaudara. Bahkan kisah Piramus dan Tisbi yang dibuat Shekespeare ke dalam drama disadur dari cerita pendek Yunani purba. Cerita pendek berkembang di Eropa dimulai sekitar tahun 1812 dengan munculnya penulis Jacob Grimm dan Wilhelm Grimm, mereka menerbitkan cerpen berdasarkan cerita rakyat. Sementara perkembangan cerita pendek Amerika sekitar tahun 1912, penulis Washington Irving yang memeloporinya. Jejak Irving diikuti oleh Edgar Allan Poe dan Nathanael Hawthorne, mereka membuat cerpen dengan masing-masing corak. Edgar Allan Poe menulis cerpen gothic yang seram, sehingga Edgar Allan Poe dinobatkan sebagai bapak cerita detektif. Sedangkan Nathanael Hawthorne cerpen-cerpennya bersifat filosofis.
Sekitar tahun 1936 cerpen-cerpen mulai mewarnai kesusastraan Indonesia. Kebangkitan cerpen di Indonesia ditandai oleh Balai Pustaka yang menerbitkan Teman Duduk karya M. Kasim. Selanjutnya Suman Hs dengan Kawan Bergelut-nya diterbitkan pada tahun 1938. Sastrawan Indonesia dalam membuat cerpennya pada waktu itu masih bercorak dan berorientasi pada cerita-cerita rakyat yang lucu.
Sejak tahun 1946 cerpen mulai hidup di Indonesia. Bersama waktu dan perkembangan kebudayaan masyarakat Indonesia nilai cerpen pun mulai berubah. Dahulu bercorak cerita rakyat, tahun 1940-an mulai bergeser pada kehidupan rakyat sehari-hari. Contohnya karya Hamka yang berjudul Di Dalam Lembah Kehidupan diterbitkan pada tahun 1940, warna kehidupan rakyat sehari-hari sudah terlihat, walaupun Hamka mengerjakannya secara sentimental.
Cerita pendek terus berkembang, penyebarannya dibantu oleh majalah, di antaranya Majalah Panji Pustaka, Panca Raya, dan Pujangga Baru. Para pengarang dalam proses kreatifnya semakin merekayasa, berusaha membuat cerpen-cerpen yang bermutu, salah satunya Idrus. Menurut Sumardjo (1980 : 52) bahwa Idrus mampu memperbaki mutu cerpen. Dibandingkan pengarang sebelumnya, karya Idrus lekat dengan kehidupan sehari-hari. Selain kalimatnya ekonomis, tema pun dipilih sangat sederhana. Cerpen-cerpen Idrus diterbitkan oleh Balai Pustaka berjudul Dari Ave Maria ke Jalan Lain ke Roma.
Cerpen Indonesia mengalami masa subur sekitar tahun 1950-an setelah era perang kemerdekaan. Buku-buku kumpulan cerpen menandainya, di antaranya kumpulan cerpen Subuh karya Pramoedya Ananta Toer (BP:1951); Yang Terempas dan Terkandas karya Rusman Sutiasumarga (BP:1951); Manusia dan Tanahnya karya Aoh KArtahadimaja (BP:1952); Terang Bulan Terang di Kali karya S.M. Ardan (Gunung Agung: 1955) dan lain-lain.
Pada tahun 1960-an muncul para penulis baru, cerpen-cerpen pun banyak yang terbit. Era tahun 1960-an perkembangan cerpen ditandai oleh kumpulan cerpen Rasa Sayange karya Nugroho Notosusanto diterbitkan Pembangunan tahun 1961; Trisno Sumarjo kumpulan cerpennya Daun Kering diterbitkan Balai Pustaka tahun 1962; Djamil Suherman kumpulan cerpennya Umi Kalsum diterbitkan Nusantara tahun 1963; dan lain-lain.
Memasuki era orde baru, bidang sastra pun terjadi pembaharuan. Para pengarang cerpen seolah bertualang, larut dalam pencarian wajah cerpen, walaupun pengaruh Barat nampak dalam cerpen-cerpennya. Bukan saja dalam bidang puisi muncul karya-karya eksperimental, bidang cerpen pun nampaknya begitu. Cerpenis muda saat itu, seperti Putu Wijaya, Danarto, Umar Kayam, Wildan Yatim, Budi Darma, dan lain-lainnya seolah mencoba menyodorkan alternatif gaya kepenulisan baru. Unsur ekstrinsik lebih diutamakan dalam cerpen-cerpennya, di antaranya ilmu filsafat.
Dewasa ini cerpen dijadikan barometer perkembangan sastra, tentunya di samping puisi, novel, dan drama. Bahkan cerpen lebih banyak disukai para penulis, sebab di samping penyaluran batin, cerpen menjanjikan upah yang tinggi dibanding puisi. Bukan saja majalah Horison menyajikan cerpen-cerpen sastra, media lain pun mulai menyediakannya, bahkan hampir di setiap daerah. Media ibu kota yang menyajikan rubrik sastra cerpen berkadar sastra, di antaranya koran Kompas Minggu, Suara Pembaruan Minggu, Media Indonesia Minggu, Republika Minggu, dan Koran Tempo. Untuk media daerah pun mulai membuka rubrik sastra dan budaya, di antaranya Bali dengan koran Bali Pos, Jawa Timur dengan koran Jawa Pos, Jawa Tengah dengan koran Suara Merdeka, dan Jawa Barat dengan koran Pikiran Rakyat.
Media massa memang besar jasanya terhadap perkembangan cerita pendek, sebab cerpen-cerpen para penulis tersebut sebelum dibukukan banyak yang dipublikasikan terlebih dahulu di media massal. Jadi, koran dan majalah besar jasanya terhadap perkembangan cerpen, terutama pencetakan penulis baru. Para pengarang yang dilahirkan oleh Horison, Kompas dan Suara Pembaruan dekade 1980-an, di antaranya : Leila S. Chudori dengan kumpulan cerpennya Malam Terakhir (Grafitti: 1989); Seno Gumira Adjidarma kumpulan cerpennya Manusia Kamar (Gramedia: 1989); dan Yanusa Nugroho dengan kumpulan cerpennya Bulan Bugil Bulat (Grafitti:1990).

Contoh Cerita Pendek
Irigasi Bojong Loa
Cerpen: Beni Setia


SETELAH tiga bulan menghilang, si "Robohnya Surau Kami" akhirnya muncul di rumah. Mematung depan pintu terbuka, menunggu salah seorang dari kami menandai dan menemuinya - menanyainya. "Saya mencari Ahmad Bajuri, wartawan dan pengarang," katanya, seperti tiga tahun lalu ia memulai kunjungan perkenalannya, dengan tas kresek di tangan dan gitar di punggung.
Aku tertawa. Mengajaknya masuk, menawarinya rokok, dan menyulut sebatang sambil menunggu dua gelas kopi dibuat di dapur. Ia agak mabuk. Ia anak belakang yang biasa bergerombol di pos Kamling dekat jembatan irigasi yang ada di kiri gang yang memuara ke jalan utama. Ada pohon ketapang besar di sana, ada tepi jembatan beton yang teraling matahari sore di sana, dan tak ada kelompok becak dan warung di situ sehingga anak-anak biasa bergerombol sejak petang sampai tengah malam. Bergitar. Bernyanyi. Minum. Mabuk.
Mungkin memeras recehan dari yang lewat meski tak pernah dilakukan padaku. Mungkin karena aku wartawan. Mungkin karena aku kadang memberi mereka rokok. Dan berkali-kali mengajari tehnik yang benar dalam menekan senar gitar dengan tekanan jari dan hempasan atau garukan jari dari tangan lain agar dicapai nada sesuai kunci yang tepat. Dan sekali aku mengongkosi mereka ikut Lomba Musik Jalanan, dan dapat juara harapan 2 - lantas sebagian dari mereka jadi pengamen di bis kota dan restoran kaki lima.
Si "Robohnya Surau Kami" salah satunya. Yang sekarang berkunjung sambil membawa satu kresek kaset-kaset lagu rock, yang diletakkannya secara amat hati-hati, dan gitar yang disandarkan di kursi samping seakan-akan itu orang. Mengeluarkan rokok dan menyulut sebatang. Menikmatinya, seakan perang usai dan dunia mulai memasuki kedamaian baru. Ritualistik sekali. Khas.
* * *
NAMANYA Komarudin, dan anakku yang memberinya gelar si "Robohnya Surau Kami" - cerpen AA Navis. Sebuah rekaan yang berbicara tentang Tuhan yang marah pada orang Indonesia, yang ditakdirkan hidup di negara subur, yang tak dimanfaatkan untuk mensejahterakan bangsa, sibuk gontok-gontokan antar sesama, tak berdaya saat kekayaan alamnya dikeruk pihak asing, dan melulu beribadat agar masuk Sorga. Tapi mereka tak dimasukkan ke Sorga karena melakukan dosa sosial, alpa pada kewajiban kekhalifahan manusia yang ditakdirkan ada di satu tempat untuk memakmurkan tempat itu.
Dan Komar - entah dari mana, mungkin dari pelajaran bahasa dan sastra Indonesia sebagai lulusan SMA - menangkap seluruh adegan itu sebagai sebuah realitas hari pengadilan. "Kalau kita mati, dan ditanya Tuhan," katanya, sambil berdiri dalam setengah mabuk, "kita diam saja. Biarkanlah Tuhan yang buat deskripsi dan kita cuma mengangguk saja. Jangan sok suci, jangan PD macam para kiai dan orang masjid, yang bikin Tuhan marah karena klaim-klaim yang berlebih - sehingga digusur ke neraka. Kita diam saja. Kita pasrah saja. Kita ini seniman. Tak pernah usil. Tak ingin menyakiti orang lain. Selalu berdoa sebelum berkarya. Dan kalau lelah susah tidur minum sedikit agar tak usil dan jail pada orang lain."
"Dan kita tetap masuk neraka?"
"Tak lama. Pasrah saja - daripada sok benar dan protes pada Tuhan?"
Aku tertawa. Komar tersenyum. Menyeruput kopi yang dituang pada pisin alas mangkuk kopi. Menyulut rokok. Memusatkan perhatian. Dan meloncat pada pokok persoalan lain. Fokus meski penuh loncatan. Dan minta tanggapan tentang anggapan Islam yang tidak membolehkan gambar wajah dan patung sosok. Aku bilang, itu hanya alasan agar orang tak terlalu mengistimewakannya, memuja mujanya sebagai kesempurnaan sehingga melupakan Sang Maha Pencipta. Ia manggut-manggut, dan menuntut tanggapan pribadi. Aku bilang, aku suka gambar wajah dan patung sosok.
"Habis indah sih."
Komar tertawa. Tawa yang lepas dari lubuk hati paling dalam.
* * *
EMPAT tahun lalu ia punya pacar dan mereka tampaknya sepakat jadian sampai ada yang mengadukan kebiasaannya mabuk - selain masih menganggur. Percintaan itu putus. Ia terpuruk. Tenggelam dalam minum, total bergitar dan berteriak lantang menembangkan segala lagu populer sejak petang sampai dini hari. Latihan vokal yang hebat, pikirku - karenanya aku mampir dan memberikan advis tehnis sambil lalu. Tapi Komar sangat bersungguh-sungguh. Over serius malah.
Ia ikut lomba, dan serius ngamen. Kemudian pamit, karena diajak cukong yang mau bikin band baru - Getret, namanya - dan tertarik pada lengkingan vokalnya. Aku mendorongnya. Aku bilang agar ia makin serius melatih ketepatan grip dan seterusnya. Aku minta agar tiap nada yang dipilihnya pasti sekaligus agar bisa disalin dalam notasi angka - belum not balok - secara pasti. "Itu modal agar kamu bisa ngarang lagu. Bikin melodi yang akan gampang dibuatkan liriknya oleh siapa saja," kataku. Komar menatap. Tidak percaya diri. Dan aku mendorongnya untuk berani.
Dan sekarang ia muncul di rumah, dengan tas kresek berisi koleksi kaset, dan gitar tersampir di punggung - aku ingat gaya Bon Jovi - dan bilang ingin bertemu. Aku mengajaknya duduk, dan merokok sambil menunggu kopi dari dapur. Ia tampak berkonsentrasi. Mengumpulkan keberanian buat siap memulai sederetan kata yang akan mengungkapkan tujuannya mampir. Aku menatap. "Ada apa?" kataku, membuka kran keberanian berterus terang. Komar tersentak. Menata gitar dan memainkan beberapa kunci yang tepat dengan berurutan.
"Aku mengarang lagu, Bang."
"Yang itu?"
"Ada beberapa. Tolong diberi kata-kata," katanya, tersipu. Aku Mengacungkan jempol. Mengambil kertas dan pulpen. Minta agar ia memainkan varian chord itu sekali lagi. Mencoba membuat transkripsi tertulis tanpa lirik, lalu bersama-sama membuat lirik. Sampai tengah hari kami bisa membuat tiga buah lagu - anakku ikut nimbrung dan bernyanyi, diikuti oleh beberapa teman Komar yang biasa nongkrong di jembatan. "Ini hari besar Blok Irigasi," kataku, "siapa tahu lagu ini sukses." Mereka berteriak. Orang-orang tua datang. Mendukung. Tertawa. Dan dengan tulus mendoakan Komar - mata Komar berkaca-kaca.
* * *
TUJUH bulan kemudian album Getret ke luar. Salah satu lagu ciptaan Komar, "Blok Irigasi, Bojong Loa", meledak. Lagu itu bercerita tentang anak-anak muda yang selalu nongkrong di jembatan, dekat pos Kamling bawah teduh pohon ketapang, yang bernyanyi dan mabuk dari petang sampai dini hari, tapi tak pernah berkelahi dan mengganggu orang lain. Yang videoklipnya dibuat di jembatan itu dengan memanfaatkan anak-anak. Aku tersenyum. Komar bangga.
Malamnya dan diam-diam ia bertanya tentang apa yang harus dilakukannya.
Aku tersenyum. Meminta agar ia selalu berlatih karena itu modalnya, dan modal itu harus dipelihara dengan tubuh yang sehat. Aku minta agar ia tak terlalu banyak minum, cukup istirahat, cukup makan, dan berolahraga. Masa depan ma-sih panjang dan itu harus dikunci dengan tetap sehat dan kreatif. Komar tersipu. "Apa Wartini akan kembali padaku? Orang tuanya akan mengembalikannya?" katanya. Aku menelan ludah. Mengajaknya duduk di pojok.
"Mungkin akan kembali. Tapi apa kembali karena cinta atau karena kamu sudah jadi selebriti?" kataku. Komar tersenyum. Tapi aku minta agar ia mencari tahu isi hati Wartini, dengan menulis lagu tentang cintanya pada Wartini. Lagu yang meledak - ada lima versi lagu di lima album - tapi tak pernah mengembalikan Wartini. Ya! Karenanya aku membujuk agar bersabar, karena siapa tahu Tuhan akan mengganti Wartini dengan perempuan yang memang jodohnya. Komar tersenyum. Cuma tersenyum ketika aku menyuruh menginvestasikan penghasilannya secara hati-hati, karena (siapa tahu) itu harta yang disediakan Tuhan bagi anak-anaknya.
Dan sampai usia 33 tahun Komar masih saja mabuk dari petang, lalu lantang bernyanyi sampai dini hari - di mana pun, kapan pun. ***

Rabu, 26 Oktober 2011

materi

Mengapa Pragmatik Perlu Dipelajari dalam Program Studi Linguistik?

1. Pendahuluan
Dalam jangka yang cukup lama, seperti diungkap oleh Yule (1996: 6), studi bahasa sangat dikuasai oleh kecenderungan untuk menjelaskan bahasa berdasarkan sistem formalnya, yaitu dengan menurunkan sistem yang terdapat dalam matematika dan logika, dan mengabaikan unsur pengguna bahasa. Sebagai tataran terbaru dalam linguistik, Pragmatik merupakan satu-satunya tataran yang turut memperhitungkan manusia sebagai pengguna bahasa. Meskipun memiliki fokus kajian yang serupa dengan semantik, yaitu makna, seperti akan saya jelaskan kemudian, makna yang dikaji dalam pragmatik berbeda dengan makna yang dikaji dalam semantik.
Makalah ini bertujuan menjelaskan pentingnya bidang pragmatik untuk dipelajari dalam program studi linguistik. Untuk tujuan tersebut, saya mengawali makalah ini dengan pembahasan mengenai pengertian pragmatik, perkembangannya, menjelaskan secara singkat topik-topik bahasannya, dan, dengan melihat perbedaan kajiannya dengan bidang lain dalam linguistik, menunjukkan pentingnya pragmatik.
2. Definisi Pragmatik
Para pakar pragmatik mendefinisikan istilah ini secara berbeda-beda. Yule (1996: 3), misalnya, menyebutkan empat definisi pragmatik, yaitu (1) bidang yang mengkaji makna pembicara; (2) bidang yang mengkaji makna menurut konteksnya; (3) bidang yang, melebihi kajian tentang makna yang diujarkan, mengkaji makna yang dikomunikasikan atau terkomunikasikan oleh pembicara; dan (4) bidang yang mengkaji bentuk ekspresi menurut jarak sosial yang membatasi partisipan yang terlibat dalam percakapan tertentu.
Thomas (1995: 2) menyebut dua kecenderungan dalam pragmatik terbagi menjadi dua bagian, pertama, dengan menggunakan sudut pandang sosial, menghubungkan pragmatik dengan makna pembicara (speaker meaning); dan kedua, dengan menggunakan sudut pandang kognitif, menghubungkan pragmatik dengan interpretasi ujaran (utterance interpretation). Selanjutnya Thomas (1995: 22), dengan mengandaikan bahwa pemaknaan merupakan proses dinamis yang melibatkan negosiasi antara pembicara dan pendengar serta antara konteks ujaran (fisik, sosial, dan linguistik) dan makna potensial yang mungkin dari sebuah ujaran ujaran, mendefinisikan pragmatik sebagai bidang yang mengkaji makna dalam interaksi (meaning in interaction).
Leech (1983: 6 (dalam Gunarwan 2004: 2)) melihat pragmatik sebagai bidang kajian dalam linguistik yang mempunyai kaitan dengan semantik. Keterkaitan ini ia sebut semantisisme, yaitu melihat pragmatik sebagai bagian dari semantik; pragmatisisme, yaitu melihat semantik sebagai bagian dari pragmatik; dan komplementarisme, atau melihat semantik dan pragmatik sebagai dua bidang yang saling melengkapi.
3. Perkembangan Pragmatik
Mey (1998), seperti dikutip oleh Gunarwan (2004: 5), mengungkapkan bahwa pragmatik tumbuh dan berkembang dari empat kecenderungan atau tradisi, yaitu: (1) kecenderungan antisintaksisme; (2) kecenderungan sosial-kritis; (3) tradisi filsafat; dan (4) tradisi etnometodologi.
Kecenderungan yang pertama, yang dimotori oleh George Lakoff dan Haji John Robert Ross, menolak pandangan sintaksisme Chomsky, yaitu bahwa dalam kajian bahasa yang sentral adalah sintaksis, dan bahwa fonologi, morfologi, dan semantik bersifat periferal. Menurut Lakoff dan Ross, keapikan sintaksis (well-formedness) bukanlah segalanya, sebab, seperti sering kita jumpai, komunikasi tetap dapat berjalan dengan penggunaan bentuk yang tidak apik secara sintaksis (ill-formed), bahkan semantik (Gunarwan 2004: 6).
Kecenderungan kedua, yang tumbuh di Eropa, tepatnya di Britania, Jerman, dan Skandinavia (Mey 1998: 717 (dalam Gunarwan 2004: 6)), muncul dari keperluan terhadap ilmu bahasa yang secara sosial relevan, bukan yang sibuk dengan deskripsi bahasa semata-mata secara mandiri.
Tradisi yang ketiga, yang dipelopori oleh Bertrand Russell, Ludwig Wittgenstein, dan terutama John L. Austin dan John R. Searle, adalah tradisi filsafat. Para pakar tersebut mengkaji bahasa, termasuk penggunaannya, dalam kaitannya dengan logika. Leech (1983: 2), seperti dikutip Gunarwan (2004: 7), mengemukakan bahwa pengaruh para filsuf bahasa, misalnya Austin, Searle, dan Grice, dalam pragmatik lebih besar daripada pengaruh Lakoff dan Ross.
Tradisi yang keempat adalah tradisi tradisi etnometodologi, yaitu cabang sosiologi yang mengkaji cara para anggota masyarakat tutur (speech community) mangorganisasi dan memahami kegiatan mereka. Dalam etnometodologi, bahasa dikaji bukan berdasarkan aspek kegramatikalannya, melainkan berdasarkan cara para peserta interaksi saling memahami apa yang mereka ujarkan. Dengan kata lain, kajian bahasa dalam etnometodologi lebih ditekankan pada komunikasi, bukan tata bahasa (Gunarwan 2004: 6).
4. Beberapa Topik Pembahasan dalam Pragmatik
4.1 Teori Tindak-Tutur
Melalui bukunya, How to Do Things with Words, Austin dapat dianggap sebagai pemicu minat yang paling utama dalam kajian pragmatik. Sebab, seperti diungkap oleh Marmaridou (2000: 1 (dalam Gunarwan 2004: 8)), sejak itu bidang kajian ini telah berkembang jauh, sehingga kita dapat melihat sejumlah kecenderungan dalam pragmatik, yaitu pragmatik filosofis (Austin, Searle, dan Grice), pragmatik neo-Gricean (Cole), pragmatik kognitif (Sperber dan Wilson), dan pragmatik interaktif (Thomas).
Austin, seperti dikutip oleh Thomas (1995: 29-30), bermaksud menyanggah pendapat filosof positivisme logis, seperti Russel dan Moore, yang berpendapat bahwa bahasa yang digunakan sehari-hari penuh kontradiksi dan ketaksaan, dan bahwa pernyataan hanya benar jika bersifat analitis atau jika dapat diverifikasi secara empiris. Contoh.
(1) Ada enam kata dalam kalimat ini
(2) Presiden RI adalah Soesilo Bambang Yoedoyono
Dari contoh di atas, dapat dipahami bahwa para filosof yang dikritik Austin ini mengevaluasi pernyataan berdasarkan benar atau salah (truth condition), yaitu, sesuai contoh di atas, kalimat (1) benar secara analitis dan kalimat (2) benar karena sesuai dengan kenyataan. Persyaratan kebenaran ini kemudian diadopsi oleh linguistik sebagai truth conditional semantics (Thomas 1995: 30).
Austin (dalam Thomas 1995: 31) berpendapat bahwa salah satu cara untuk membuat pembedaan yang baik bukanlah menurut kadar benar atau salahnya, melainkan melalui bagaimana bahasa dipakai sehari-hari. Melalui hipotesis performatifnya, yang menjadi landasan teori tindak-tutur (speech-act), Austin berpendapat bahwa dengan berbahasa kita tidak hanya mengatakan sesuatu (to make statements), melainkan juga melakukan sesuatu (perform actions). Ujaran yang bertujuan mendeskripsikan sesuatu disebut konstatif dan ujaran yang bertujuan melakukan sesuatu disebut performatif. Yang pertama tunduk pada persyaratan kebenaran (truth condition) dan yang kedua tunduk pada persyaratan kesahihan (felicity condition) (Gunarwan 2004: 8). Contoh.
(3) Dengan ini, saya nikahkan kalian (performatif)
(4) Rumah Joni terbakar (konstatif)
Selanjutnya Austin, seperti juga ditekankan lebih lanjut oleh Searle (dalam Gunarwan 2004: 9), memasukkan ujaran konstatif, karena memiliki struktur dalam yang mengandungi makna performatif, sebagai bagian dari performatif (Austin 1962: 52 dan Thomas 1995: 49). Dalam contoh (4), struktur dalam ujaran tersebut dapat saja berbunyi Saya katakan bahwa rumah Joni terbakar.
Tindakan yang dihasilkan dengan ujaran ini mengandung tiga tindakan lain yang berhubungan, yaitu lokusi (locutionary act), ilokusi (illocutionary act), dan perlokusi (perlocutionary act) (Yule 1996: 48). Tindak lokusioner berkaitan dengan produksi ujaran yang bermakna, tindak ilokusioner terutama berkaitan dengan intensi atau maksud pembicara, dan tindak perlokusioner berkaitan dengan efek pemahaman pendengar terhadap maksud pembicara yang terwujud dalam tindakan (Thomas 1995: 49). Tindak-tutur, seperti dikembangkan lebih jauh oleh Searle (dalam Gunarwan 2004: 9), dapat berupa tindak-tutur langsung (direct speech-act) dan tindak-tutur tidak langsung (indirect speech-act). Dalam direct speeh-act terdapat hubungan langsung antara struktur kalimat dengan fungsinya, sedangkan dalam indirect speech-act hubungannya tidak langsung atau menggunakan (bentuk) tindak-tutur lain (Gunarwan 2004: 9; dan Yule 1996: 54-55).
Selain itu, Searle juga menyebut lima jenis fungsi tindak-tutur, yaitu asertif (assertive), direktif (directive), komisif (comissive), ekspresif (expressive), dan deklarasi (declaration) (Littlejohn 2002: 80; dan Yule 1996: 53-54). Asertif atau representatif merupakan tindak-tutur yang menyatakan tentang sesuatu yang dipercayai pembicaranya benar; direktif merupakan tindak-tutur yang menghendaki pendengarnya melakukan sesuatu; komisif merupakan tindak-tutur yang digunakan pembicaranya untuk menyatakan sesuatu yang akan dilakukannya; ekspresif merupakan tindak-tutur yang menyatakan perasaan pembicaranya; dan deklarasi merupakan tindak-tutur yang mengubah status sesuatu.
4.2 Prinsip Kerja Sama (Cooperative Principle)
Grice mengemukakan bahwa percakapan yang terjadi di dalam anggota masyarakat dilandasi oleh sebuah prinsip dasar, yaitu prinsip kerja sama (cooperative principle) (Yule 1996: 36-37 dan Thomas 1995: 61). Kerja sama yang terjalin dalam komunikasi ini terwujud dalam empat bidal (maxim), yaitu (1) bidal kuantitas (quantity maxim), memberi informasi sesuai yang diminta; (2) bidal kualitas (quality maxim), menyatakan hanya yang menurut kita benar atau cukup bukti kebenarannya; (3) bidal relasi (relation maxim), memberi sumbangan informasi yang relevan; dan (4) bidal cara (manner maxim), menghindari ketidakjelasan pengungkapan, menghindari ketaksaan, mengungkapkan secara singkat, mengungkapkan secara beraturan (Gunarwan 2004: 11 dan Thomas 1995: 63-64).
Berkaitan dengan prinsip kerja sama Grice di atas, pada kenyataannya, dalam komunikasi kadang kita tidak mematuhi prinsip tersebut. Hal ini, seperti diungkap oleh Gunarwan (2004: 12-14), didasarkan atas beberapa alasan, misalnya untuk memberikan informasi secara tersirat (implicature) dan menjaga muka lawan bicara (politeness).
4.3 Implikatur (Implicature)
Grice, seperti diungkap oleh Thomas (1995: 57), menyebut dua macam implikatur, yaitu implikatur konvensional dan implikatur konversasional. Implikatur konvensional merupakan implikatur yang dihasilkan dari penalaran logika, ujaran yang mengandung implikatur jenis ini, seperti diungkap oleh Gunarwan (2004: 14), dapat dicontohkan dengan penggunaan kata bahkan. Implikatur konversasional merupakan implikatur yang dihasilkan karena tuntutan konteks tertentu (Thomas 1995: 58). Contoh.
(5) Bahkan Bapak Menteri Agama menghadiri sunatan anak saya
(6) Saya kebetulan ke Inggris untuk studi selama dua tahun dan berangkat besok
Contoh (5) di atas merupakan implikatur konvensional yang berarti Bapak Menteri Agama biasanya tidak menghadiri acara sunatan, sedangkan contoh (6) merupakan implikatur konversasional yang bermakna ‘tidak’ dan merupakan jawaban atas pertanyaan maukah Anda menghadiri selamatan sunatan anak saya?
Berbeda dengan Grice, menurut Gazdar, dengan menggunakan prinsip kerja sama Grice, implikatur dapat dibedakan menjadi implikatur khusus dan implikatur umum. Yang pertama ada karena konteks ujaran, misalnya contoh (6) di atas, sedangkan yang kedua tidak, misalnya contoh (5) di atas.
4.4 Teori Relevansi
Teori relevansi yang dikembangkan oleh Sperber dan Wilson merupakan kritik terhadap empat maksim yang terdapat dalam prinsip kerja sama Grice. Menurut mereka, bidal yang terpenting dalam teori Grice adalah bidal relevansi, dan percakapan dapat terus berjalan meski hanya melalui bidal ini. Dalam teori relevansi dipelajari bagaimana sebuah muatan pesan dapat dipahami oleh penerimanya. Sperber dan Wilson (1995), seperti dikutip oleh Renkema (2004: 22), menyebutkan bahwa bahasa dalam penggunaannya (language in use) selalu dapat diidentifikasi melalui hal yang disebutnya indeterminacy atau underspecification. Melalui hal tersebut, penerima pesan (addressee) hanya memilih sesuatu yang dianggapnya relevan dengan apa yang hendak disampaikan oleh pengirim pesan (addresser) dalam konteks komunikasi tertentu. Contoh.
(7) Pastikan semua pintu terkunci jika meninggalkan ruangan ini.
Setiap pembaca dapat memahami bahwa pesan ini hanya berlaku jika ia akan meninggalkan ruangan tersebut untuk terakhir kalinya, bukan untuk setiap kali meninggalkan ruangan, misalnya untuk ke kamar mandi. Dengan kata lain, pesan ini berada dalam spesifikasi tertentu yang disepakati oleh addresser dan addressee dalam konteks komunikasi.
Selanjutnya, untuk menjelaskan cara sebuah pesan dipahami penerimanya, Sperber dan Wilson (1995), seperti dikutip oleh Renkema (2004: 22), menetapkan tiga macam hubungan antara cue dan implicature, yaitu: pertama, ujaran merupakan sebentuk tindakan dari komunikasi ostensif, misalnya tindakan untuk membuat sesuatu menjadi jelas dan dapat dimengerti oleh penerima pesan; kedua, komunikasi tidak hanya memasukkan apa yang ada dalam pikiran pengirim pesan ke dalam pikiran penerima pesan, namun mencakup perluasan wilayah kognitif (cognitive environment) kedua belah pihak. Misalnya pada contoh (7) di atas, pengirim pesan dapat memperkirakan reaksi penerima pesan terhadap pesan yang disampaikannya, yaitu tidak perlu mengunci pintu jika keluar dalam batasan waktu dan situasi yang diperkirakan cukup aman; dan ketiga, explicature atau degree of relevance, tahapan yang harus dilewati untuk memahami implikatur dalam percakapan. Contoh yang ditulis Renkema (2004: 23) di bawah ini memberikan gambaran yang cukup jelas.
(8) A: Well, there is a shuttle service sixty euros one-way, when do you want to go?
B: At the weekend.
A: What weekend?
B: Next weekend. How does it works? You just turn up for the shuttle service?
A: That might be cheaper. Then that's fifty.
Dalam percakapan di atas, pemahaman penerima pesan terhadap apa yang hendak disampaikan oleh pengirim pesan terjadi melalui beberapa tahapan. Dalam percakapan tersebut, B mengira A mengerti bahwa at the weekend berarti next weekend, padahal A harus memastikan dengan jelas setiap pemesanan pembelian tiket. Begitu juga A, ia mengandaikan B dapat mengerti bahwa that migh be cheaper dapat berarti If you purchase a ticket now, you have booked seat which costs 60 euros. If you buy ticket when you turn up, it costs 50 euros. Dalam hal ini, ujaran at the weekend, dalam pengertian degree of relevance, merupakan ujaran yang relevansinya rendah dan membutuhkan processing effort yang lebih besar, sedangkan that might be cheaper merupakan ujaran yang relevansinya lebih baik; karena semakin tinggi contextual effect maka semakin rendah ia membutuhkan processing effort.
4.5 Kesantunan (Politeness)
Konsep strategi kesantunan yang dikembangkan oleh Brown dan Levinson diadaptasi dari konsep face yang diperkenalkan oleh seorang sosiolog bernama Erving Goffman (1956) (Renkema 2004: 24-25). Menurut Goffman (1967: 5), yang dikutip oleh Jaszczolt (2002: 318), "face merupakan gambaran citra diri dalam atribut sosial yang telah disepakati". Dengan kata lain, face dapat diartikan kehormatan, harga diri (self-esteem), dan citra diri di depan umum (public self-image). Menurut Goffman (1956), seperti dikutip oleh Renkema (2004: 25), setiap partisipan memiliki dua kebutuhan dalam setiap proses sosial: yaitu kebutuhan untuk diapresiasi dan kebutuhan untuk bebas (tidak terganggu). Kebutuhan yang pertama disebut positive face, sedangkan yang kedua disebut negative face.
Berdasarkan konsep face yang dikemukakan oleh Goffman ini, Brown dan Levinson (1978) membangun teori tentang hubungan intensitas FTA dengan kesantunan yang terrealisasi dalam bahasa (Renkema 2004: 25). Intensitas FTA diekspresikan dengan bobot atau weight (W) yang mencakup tiga parameter sosial, yaitu: pertama, tingkat gangguan atau rate of imposition (R), berkenaan dengan bobot mutlak (absolute weight) tindakan tertentu dalam kebudayaan tertentu, misalnya permintaan "May I borrow your car?" mempunyai bobot yang berbeda dengan permintaan "May I borrow your pen?"; kedua, jarak sosial atau social distance (D) antara pembicara dengan lawan bicaranya, misalnya bobot kedua permintaan di atas tidak terlalu besar jika kedua ungkapan tersebut ditujukan kepada saudara sendiri; dan ketiga, kekuasaan atau power (P) yang dimiliki lawan bicara (Renkema 2004: 26). Contoh.
(9) a. Maaf, Pak, boleh tanya?
b. Numpang tanya, Mas?
Dalam contoh di atas terlihat jelas, ujaran (9a) mungkin diucapkan pembicara yang secara sosial lebih rendah dari lawan bicaranya, misalnya mahasiswa kepada dosen atau yang muda kepada yang tua; sedangkan ujaran (9b) mungkin diucapkan kepada orang yang secara sosial jaraknya lebih dekat (9a).
Politeness (kesantunan) dalam hal ini dapat dipahami sebagai upaya pencegahan dan atau perbaikan dari kerusakan yang ditimbulkan oleh FTA; semakin besar intensitas FTA mengancam stabilitas komunikasi, maka politeness strategy semakin dibutuhkan. Politeness, face work technique, yang bertujuan untuk mendapatkan positive face disebut solidarity politeness, dapat dilakukan, misalnya dengan pujian; sedangkan politeness yang dilakukan untuk tujuan sebaliknya disebut respect politeness, dapat dilakukan, misalnya dengan melakukan tindakan yang tidak kooperatif dalam komunikasi (Renkema 2004: 25). Berkaitan dengan politeness strategy ini, Brown dan Levinson (1978), seperti diungkapkan oleh Renkema (2004: 26), dalam penelitiannya menunjukkan bahwa terdapat banyak cara untuk menghindari FTA yang dapat direduksi menjadi lima macam cara. Kelima strategi tersebut diurut berdasarkan tingkat resiko "kehilangan muka"; semakin tinggi resiko kehilangan muka, maka semakin kecil kemungkinan pembicara melakukan FTA. Dalam hal ini, Renkema (2004: 27) memberi contoh strategi tersebut.
(5) a. Hey, lend me a hundred dollars. (baldly)
b. Hey, friend, could you lend me a hundred bucks? (positive polite)
c. I'm sorry I have to ask, but could you lend me a hundred dollars? (negative polite)
e. Oh no, I'm out of cash! I forgot to go to the bank today. (off record)
Teori kesantunan lain dibahas oleh Leech (1983). Pakar ini membahas teori kesantunan dalam kerangka retorika interpersonal (Eelen 2001: 6). Dalam hal ini, Leech (dalam Eelen 2001: 8) menyebutkan enam bidal kesantunan, yaitu bidal kebijaksanaan (tact maxim), bidal kedermawanan (generosity maxim), bidal pujian (approbation maxim), bidal kerendahhatian (modesty maxim), bidal kesetujuan (aggreement maxim), bidal simpati (sympathy maxim); dan, seperti diungkap oleh Gunarwan (2004: 19), ditambah bidal pertimbangan (consideration maxim).
5. Pragmatik dalam Linguistik
Seperti telah saya uraikan sedikit dalam sub 3 di atas, salah satu kecenderungan yang melatarbelakangi berkembangnya pragmatik adalah antisintaksisme Lakoff dan Ross. Dalam sintaksis, seperti dikemukakan oleh Yule (1996: 4), dipelajari bagaimana hubungan antarbentuk linguistis, bagaimana bentuk-bentuk tersebut dirangkai dalam kalimat, dan bagaimana rangkaian tersebut dapat dinyatakan well-formed secara gramatikal. Secara umum, sintaksis tidak mempersoalkan baik makna yang ditunjuknya maupun pengguna bahasanya, sehingga bentuk seperti kucing menyapu halaman, meskipun tidak dapat diverifikasi secara empiris, tetap dapat dinyatakan apik secara sintaksis.
Dalam kehidupan sehari-hari, penggunaan bahasa tidak semata-mata didasarkan atas prinsip well-formed dalam sintaksis, melainkan atas dasar kepentingan agar komunikasi tetap dapat berjalan. Lebih tepatnya, dengan mengikuti kecenderungan dalam etnometodologi, bahasa digunakan oleh masyarakat tutur sebagai cara para peserta interaksi saling memahami apa yang mereka ujarkan. Atas dasar ini, pertama, dapat dipahami, dan memang sering kita temukan, bahwa komunikasi tetap dapat berjalan meskipun menggunakan bahasa yang tidak apik secara sintaksis; dan kedua, demi kebutuhan para anggota masyarakat tutur untuk mangorganisasi dan memahami kegiatan mereka, selain tata bahasa, makna juga merupakan hal yang tidak dapat diabaikan dalam analisis bahasa. Dengan demikian, dapat dipahami bahwa perbedaan utama antara sintaksis dan pragmatik, sekaligus menyatakan pentingnya studi pragmatik dalam linguistik, terletak pada makna ujaran dan pada pengguna bahasa.
Pembahasan tentang makna membawa kita pada pentingnya semantik, yaitu tataran linguistik yang mengkaji hubungan antara bentuk-bentuk linguistik (linguistic forms) dan entitas yang terdapat di luar bahasa, dalam analisis bahasa. Berdasarkan truth conditional semantics, untuk dapat dinyatakan benar, sebuah pernyataan harus dapat diverifikasi secara empiris atau harus bersifat analitis. Dengan demikian, bentuk kucing menyapu halaman adalah bentuk yang tidak berterima secara semantis, karena tidak dapat diverifikasi secara empiris dan bukan termasuk pernyataan logika. Namun demikian, pembahasan makna dalam semantik belum memadai, karena masih mengabaikan unsur pengguna bahasa, sehingga bentuk seperti seandainya saya dapat berdiri tentu saya tidak akan dapat berdiri dan saya akan datang besok pagi, meskipun bentuk seperti ini dapat saja kita jumpai, tidak dapat dinyatakan benar karena yang pertama menyalahi logika dan yang kedua tidak dapat diverifikasi langsung. Dengan kata lain, untuk menjelaskan fenomena pemakaian bahasa sehari-hari, di samping sintaksis dan semantik, dibutuhkan juga pragmatik yang dalam hal ini saya pahami sebagai bidang yang mengkaji hubungan antara struktur yang digunakan penutur, makna apa yang dituturkan, dan maksud dari tuturan. Kegunaan pragmatik, yang tidak terdapat dalam sintaksis dan semantik, dalam hal ini dapat ditunjukkan dengan, misalnya, bagaimana strategi kesantunan mempengaruhi penggunaan bahasa, bagaimana memahami implikatur percakapan, dan bagaimana kondisi felisitas yang memungkinkan bagi sebuah tindak-tutur.
Selanjutnya, untuk melihat pentingnya pragmatik dalam linguistik, saya akan mengemukakan pendapat Leech (1980). Menurut Leech (dalam Eelen 2001: 6) perbedaan antara semantik dan pragmatik pada, pertama, semantik mengkaji makna (sense) kalimat yang bersifat abstrak dan logis, sedangkan pragmatik mengkaji hubungan antara makna ujaran dan daya (force) pragmatiknya; dan kedua, semantik terikat pada kaidah (rule-governed), sedangkan pragmatik terikat pada prinsip (principle-governed). Tentang perbedaan yang pertama, meskipun makna dan daya adalah dua hal yang berbeda, keduanya tidak dapat benar-benar dipisahkan, sebab daya mencakup juga makna. Dengan kata lain, semantik mengkaji makna ujaran yang dituturkan, sedangkan pragmatik mengkaji makna ujaran yang terkomunikasikan atau dikomunikasikan. Selanjutnya, kaidah berbeda dengan prinsip berdasarkan sifatnya. Kaidah bersifat deskriptif, absolut atau bersifat mutlak, dan memiliki batasan yang jelas dengan kaidah lainnya, sedangkan prinsip bersifat normatif atau dapat diaplikasikan secara relatif, dapat bertentangan dengan prinsip lain, dan memiliki batasan yang bersinggungan dengan prinsip lain.
Lebih jauh lagi, dalam pengajaran bahasa, seperti diungkapkan Gunarwan (2004: 22), terdapat keterkaitan, yaitu bahwa pengetahuan pragmatik, dalam arti praktis, patut diketahui oleh pengajar untuk membekali pemelajar dengan pengetahuan tentang penggunaan bahasa menurut situasi tertentu. Dalam pengajaran bahasa Indonesia, misalnya, pengetahuan ini penting untuk membimbing pemelajar agar dapat menggunakan ragam bahasa yang sesuai dengan situasinya, karena selain benar, bahasa yang digunakan harus baik. Dalam pengajaran bahasa asing, pengetahuan tentang prinsip-prinsip pragmatik dalam bahasa yang dimaksud penting demi kemampuan komunikasi yang baik dalam bahasa tersebut. Secara umum, dapat disimpulkan bahwa kaitan antara pragmatik dan pengajaran bahasa adalah dalam hal kompetensi komunikatif yang mencakup tiga macam kompetensi lain selain kompetensi gramatikal (grammatical competence), yaitu kompetensi sosiolinguistik (sociolinguistic competence) yang berkaitan dengan pengetahuan sosial budaya bahasa tertentu, kompetensi wacana (discourse competence) yang berkaitan dengan kemampuan untuk menuangkan gagasan secara baik, dan kompetensi strategik (strategic competence) yang berkaitan dengan kemampuan pengungkapan gagasan melalui beragam gaya yang berlaku khusus dalam setiap bahasa.
6. Penutup
Seperti telah disebutkan di muka, tujuan tulisan ini adalah menunjukkan bahwa pragmatik penting dipelajari dalam program studi linguistik. Berdasarkan penjelasan di atas, saya melihat pentingnya pragmatik dalam linguistik setidaknya dalam dua hal, pertama, pragmatik merupakan satu-satunya tataran dalam linguistik yang mengkaji bahasa dengan memperhitungkan juga penggunanya; kedua, berkaitan dengan ketidakmampuan sintaksis dan semantik dalam menjelaskan fenomena penggunaan bahasa sehari-hari, saya melihat kedudukan semantik dan pragmatik sebagai dua hal yang saling melengkapi. Selain itu, berkaitan dengan pengajaran bahasa, pragmatik berperan dalam pengembangan kompetensi komunikatif.
Daftar Acuan
Austin, John L. 1962. How to Do Things with Word (edisi kedua). Oxford: Oxfod University Press.
Brown, Penelope., dan Stephen C. Levinson. 1978. Politeness: Some Universal in Language Usage. Cambridge: Cambridge University Press.
Eelen, Gino. 2001. A Critique of Politeness Theories. Manchester, UK: St. Jerome Publishing
Gunarwan, Asim. 2004. Dari Pragmatik ke Pengajaran Bahasa (Makalah Seminar Bahasa dan Sastra Indonesia dan Daerah). IKIP Singaraja.
Jaszczolt, K.M. 2002. Semantics and Pragmatics: Meaning in Language and Discourse. Edinburgh: Pearson Education.
Renkema, Jan. 2004. Introduction to Discourse Studies. Amsterdam: John Benjamins Publishing Company.
Thomas. Jenny. 1995. Meaning in Interaction: an Introduction to Pragmatics. London/New York: Longman.
Yule, George. 1996. Pragmatics. Oxford. Oxford University Press.

Jumat, 15 Juli 2011

pasto-tanya hati

http://www.box.net/shared/8x9op1t1k7o87k837lpj

Kamis, 14 Juli 2011

foto

Analisis kesalahan bahasa

1.      Contoh kalimat yang mengandung kesalahan karena terpengaruh bahasa daerah dapat kita lihat pada kalimat berikut:
ü  Anak-anak sudah pada datang.
dalam bahasa Indonesia sebaiknya kalimat tersebut menjadi:
Anak-anak sudah datang.
Contoh lain pengaruh bahasa daerah, khususnya bahasa Jawa, juga dapat kita lihat pada kalimat berikut.
ü  Masuknya keluar mana? (Jawa: Mlebune metu endi?)
Kita sebaiknya mengganti kalimat tersebut dengan:
Masuknya lewat mana?
Kesalahan akibat pengaruh bahasa daerah :
contoh:
ü  Apa kamu sudah makan?
Apakah kamu sudah makan?
ü  Bukumu ada di saya
Bukumu ada pada saya.
2.      Kesalahan akibat pengaruh bahasa asing
contoh:
ü  Orang yang mana berbaju putih itu abangku.
 Orang yang berbaju putih itu abangku.
3.      Kerancuan
contoh:
ü  Di sekolahku mengadakan pesta.
ü  Di sekolahku diadakan pesta.
Sekolahku mengadakan pesta.
4.      Kesalahan karena terlalu banyak penggunaan kata
Contoh :
ü  Kami semua sudah hadir.
Kami sudah hadir.

5.      Kesalahan bahasa karena pengaruh bahasa tutur
Contoh :
ü  Saya sudah bilang sama dia.
Saya sudah katakan kepada dia.
ü  Emangnya itu bini Tono ?
Apakah itu istri Tono?
6.      Kesalahan karena susunan kata
Contoh :
ü  Kami sudah baca suratmu.
Suratmu sudah kami baca.
7.      Sejak mulai dari hari Senen yang lalu sangat sedikit sekali perhatiannya
dipelajaran itu.
Kalimat diatas memiliki beberapa kesalahan yaitu :
ü  Kata sejak, dan mulai, mencakup pengertian yang sama. Jadi harus memilih salah satu.
ü  Kata Senen adalah non baku, yang baku adalah Senin.
ü  Kata sangat dan sekali mencakup pengertian yang sama.
ü  Kata depan “di” pada kata dipelajari tidak tepat, seharusnya pada
pelajaran. Jadi kalimat yang benar adalah:.
Sejak Senin yang lalu sangat sedikit perhatiannya pada pelajaran itu.
8.      Saya sudah umumkan supaya setiap mahasiswa-mahasiswa datang besok hari
Sabtu yang akan datang.
Kalimat diatas memiliki beberapa kesalahan yaitu :
ü  Saya sudah umumkan, bahasa yang non baku, tidak memakai pola
frase verba.
ü  Kata setiap sudah menunjukkan jamak tidak perlu kata mahasiswa diulang.
ü  Kata besok tidak perlu, karena membingungkan.
Kalimat yang benar:
Sudah saya umumkan supaya setiap mahasiswa datang hari Sabtu yang
akan datang.
9.      Atas perhatian saudara dihaturkan banyak terima kasih.
Kalimat diatas salah karena kata dihaturkan tidak ada dalam bahasa Indonesia, yang ada kata diucapkan, selanjutnya kata banyak juga tidak dipakai, karena tidak lazim.
Jadi kalimat yang benar adalah: atas perhatian saudara diucapkan terima kasih.
10.  Kesalahan pemakaian unsur gramatikal dialek regional atau unsure gramatikal bahasa daerah.
contohnya:
ü  Bahasa Tidak Baku
a.       Dia ngontrak rumah di Kebayoran lama.
b.      Paman saya mobilnya baru.
ü  Bahasa Baku
a.       dia mengontrak rumah di Kebayoran lama
b.      Mobil paman saya baru
11.  Kesalahan akibat pemilihan kata
Contoh kalimat yang mengandung kesalahan pemilihan kata dapat kita lihat pada kalimat berikut ini:
ü  Saya mengetahui kalau ia kecewa.
ü  Seharusnya: Saya mengetahui bahwa ia kecewa.
12.  Kesalahan akibat salah nalar
Contoh kalimat yang mengandung kesalahan nalar dapat kita lihat pada kalimat berikut ini:
ü  Bola gagal masuk gawang.
Seharusnya: Bola tidak masuk gawang.

Sabtu, 09 Juli 2011

makalah filologi

KATA PENGANTAR



Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa , atas segala nikmat , taufik , dan Hidayah-Nya sehingga penyusunan makalah perkembangan folologi  di Arab ini dapat berjalan dengan baik .
Makalah ini disusun guna memenuhi tugas Filologi yang telah diberikan . Dengan tersusunnya makalah ini ,maka pada kesempatan ini saya menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan masukan / usulan untuk perbaikan .
Untuk lebih sempurnanya makalah ini ,saya masih sangat memerlukan saran dan kritik dari pembaca , mengingat saya menyadari bahwa pada makalah ini masih terdapat kekurangan . Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca , amin .



Penulis



Tunggal hardianto



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah

Filologi secara etimologi berasal dari kata philo (cinta) dan logos (kata) dari bahasa Yunani. Dengan demikian Filologi dapat diartikan “cinta kata”, “senang bertutur” dan “senang belajar”. Filologi juga mempunyai tujuan khusus, yakni mendeskripsikan dan menyajikan suatu teks tertulis di dalam naskah dalam wujud yang paling tepat. Filologi mempunyai tugas untuk menjabarkan ide-ide, gagasan, peristiwa, dan pandangan hidup.

B.     Identifikasi Masalah
Dalam makalah ini penulis akan membahas pentingnya perkembangan filologi di Timur Tengah.

C.    Batasan Masalah
Agar dalam pembahasan masalah tidak semakin meluas, penulis membatasi masalah hanya pada ruang lingkup filologi di Timur Tengah.

D.    Metode Pembahasan
Dalam hal ini penulis menggunakan, penelitian kepustakaan, yaitu penelitian yang dilakukan melalui kepustakaan, mengumpulkan data-data dan keterangan melalui buku-buku filologi.


BAB II
LANDASAN TEORI
A.    Teori kajian Filologis

Penelitian filologi merupakan salah satu usaha dalam penggalian nilai luhur yang  terdapat  dalam  naskah  lama.  Berdasarkan  penelitian  filologi  dapat  diketahui latar belakang kebudayaan suatu masyarakat yang menghasilkan karya sastra tersebut Misalnya  :  agama,  kepercayaan,  adat-istiadat, pandangan  hidup  suatu  bangsa,  dan sebagainya. Penelitian  terhadap  sebuah karya  sastra  selalu  membutuhkan  seperangkat teori. Teori yakni asas-asas dan hukum yang menjadi dasar dalam suatu kesenian dan ilmu pengetahuan      ( Poerwadarminta, 1987 : 1054 ). Dalam menganalisis Dyah Utama, penulis menggunakan teori filologi. Serat Wasita

B.     Ranah kajian Filologi

Dalam berbagai buku Hand-out Filologi,  telah disepakati mengenai tujuan dari ilmu filologi yang sangat penting yaitu mengenali teks klasik dan memahami isinya. Pengenalan kepada teks-teks klasik berarti:1. Mengenali teks klasik sesempurna-sempurnanya; 2. Membersihkkan teks klasik dari segala penyimpangannya; 3. Memilih & menetapkan bacaan yang “asli”, 4. Menyajikan teks klasik dalam keadaan yang “asli” dan terbaca; serta 5. Mengungkapkan sejarah terjadinya teks dan riwayat  pertumbuhannya.
Untuk melakukan kajian seperti itu, ilmu filologi telah memiliki perangkat metodologi yang sangat khusus, seperti kritik teks. Sedang memahami isi naskah yaitu teks, berarti memahami: 1. kebudayaan suatu bangsa lewat hasil sastranya; 2. makna teks klasik bagi masyarakat pada jamannya dalam konteks masyarakat masing-masing hingga pada  masa sekarang; 3. Mengungkapkan nilai-nilai kebudayaan  lama; dan pada akhirnya, 4. Melestarikan warisan kebudayaan  yang bernilai tersebut.
Pada awal pertumbuhan ilmu filologi,  penekanan pada tujuan  merunut dan menentukan keaslian naskah di antara naskah-naskah lain yang serupa adalah sangat penting. Hal ini antara lain berkaitan dengan isi dari naskah itu yaitu kitab-kitab suci seperti Injil atau naskah-naskah yang disakralkan. Itulah sebabnya, Ilmu filologi seringkali didifinisikan sebagai:  The study of written records, the establishment of their authenticity and their original form of learning & literature. Tetapi ketika tahapan tersebut terlampaui, atau zaman telah berubah, serta perhatian para filolog telah berkembang jauh, maka ilmu filologi juga diarahkan kepada bagaimana memahami isi naskah itu sendiri. Dalam konteks seperti inilah lantas para filolog mulai berfikir untuk memanfaatkan ilmu-ilmu lain, seperti linguistik, sastra, sosiologi, antropologi, folklor, dan agama.
Perhatian kepada naskah klasik, kata klasik itu sering diposisikan sebagai sastra (baca: segala dokumen tertulis) yang dihasilkan  oleh masyarakat yang masih  dalam keadaan tradisional,  yakni masyarakat  yang belum memperlihatkan  pengaruh  Barat secara intensif.  Untuk Indonesia, pengaruh Barat artinya adalah pengaruh Belanda yakni zaman akhir abad ke-19 atau sebelum adanya  pendidikan (formal) di Indonesia. ‎Karena itu, pengertian Sastra  Indonesia Lama ialah segala dokumen sastra Melayu, baik yang  masih beredar  dari  mulut ke mulut maupun yang berbentuk  tulisan  yang dihasilkan sebelum orang mengenal pengetahuan cetak-mencetak. Tepatnya, semua hasil sastra sampai dengan  pertengahan abad XIX; atau lebih umum dibatasi sampai zaman Abdullah bin Abdul Kadir Munsyi.

C.    Tujuan kerja Filologi

Secara umum, filologi bertujuan mengungkapkan hasil pemikiran, pengalaman,dan budaya yang hidup pada, masa lalu. Dengan cara seperti itu muncul juga manfaatnya, yakni terkodifikasinya nilai-nilai budaya klasik, melestarikan budaya yang terkandung dalam naskah itu dan memperkenalkannya kepada ujuan khusus yang menjadi ciri khas filologi sebagai berikut :
1.      Mengungkapkan gambaran naskah dari segi fisik dan isinya;
2.      Mengemukakan persamaan dan perbedaan antar naskah yang berbeda;
3.      Menjelaskan pertalian antarnaskah;
4.      Menguraikan fungsi isi,cerita dan fungsi teksnya;
5.      Menyajikan suntingan teks yang mendekati teks asli,autoratif,bersih dari kesalahan untuk keperluan penelitian dalam berbagai bidang ilmu(sastra,bahasa,filsafat)
6.      Menyajikan terjemahan hasil suntingan teks dan tulisan dan bahasa yang mudah dipahami masyarakat luas(misalnya dalam tulisan dan bahasa Indonesia)

BAB III
PEMBAHASAN

A.    Perkembangan filologi di timur tengah

Dalam segala bidang kehidupan, dapat dirasakan unsur-unsur yang berakar pada kebudayaan Yunani Lama yang aspek-aspeknya tersimpan dalam naskah-naskah lama milik bangsa itu. Diantara cabang ilmu yang mampu membuka aspek-aspek tersebut adalah ilmu filologi. Kebudayaan Yunani Lama tidak hanya berpengaruh di dunia Barat, tapi berpengaruh juga dibagian dunia yang lain, seperti kawasan Timur Tengah, Asia dan Asia Tenggara, serta kawasan Nusantara.
Negara Timur Tengah mendapatkan ide filsapati dan ilmu eksakta terutama dari bangsa Yunani lama. Sejak abad ke-4 beberapa kota di Timur Tengah telah memiliki perguruan tinggi, pusat studi berbagai ilmu pengetahuan yang berasal dari Yunani. Seperti Gaza sebagai pusat ilmu oratori, Beirut dalam bidang hukum, Edessa dalam kebudayaan Yunani pada umumnya, demikian pula di Antioch.
Karena pada abad ke-5 kota Edessa dilanda perpecahan gerejani maka banyaklah ahli filologi berasal dari kota dan pindah ke kawasan Persia. Oleh kaisar Anusyirwan mereka disambut baik dan diberi kedudukan ilmiah di Akademi Jundi Syapur, pusat studi ilmu filsafat dan ilmu kedokteran. Dalam lembaga ini banyak naskah Yunani diterjemahkan kedalam bahasa Siria dan kedalam bahasa Arab.
Pada dinasti Abasiyah, dalam pemerintahan Khalifah Mansur (754-775), Harun Alrasyid (786-809), dan Makmum (809-833) studi naskah Yunani semakin berkembang dan berpuncak pada pemerintahan Makmum. Pada waktu itu dikenal tiga penerjemah, yaitu Qusta bin Luqa, Hunain bin Ishaq, dan Hubaisyi yang ketiganya beragama nasrani. Hunain yang peling luas pengetahuannya, menguasai bahasa Arab, Yunani, Persia, bahasa ibunya adalah bahasa Arab. Sejak berumur tujuh tahun, ia sudah menjadi penerjemah kedalam bahasa-bahasa tersebut. Keterampilannya itu diperoleh saat ia tinggal di kota yang multilingual. Pada waktu itu masih banyak tersimpan didaerahnya naskah-naskah Yunani, dan Hunain rajin mencari naskah lama Yunani sampai ke Mesir, Siria, Palestina, Mesopotan.
Disamping melakukan telaah terhadap naskah-naskah Yunani, para ahli filologi dikawasan Timur Tengah juga menerapkan teori filologi terhadap naskah-naskah yang dihasilkan oleh penulis-penulis dari daerah itu.
Bangsa-bangsa di Timur Tengah memang dikenal sebagai bangsa yang memiliki dokumen lama berisi nilai yang agung, seperti karya tulis yang dihasilkan oleh bangsa Arab dan Persi (Arberry, 1968:199-22), Nicholson, 1952 : 180-209). Sebelum kedatangan Islam, dalam bentuk prosa dan puisi, misalnya Mu’allaqat dan Qusidah pada bangsa Arab (Nicholson, 1953 : 76-77).
Pada abad ke-10 hingga abad ke-13, karya sastra mistik Islam berkembang semakin maju, misalnya Mantigal-Tair susunan Farid al-Din al-Tar, Mathnawi I Ma’nawi karya Jalal al-Din al-Rumi. Puisi penyair Persi terkenal, Umar Khayyam, serta cerita Seribu Satu Malam hingga saat ini masih dikenal di dunia berat, dan berkali-kali diterjemahkan dalam bahasa Barat dan bahasa Timur.
Meluasnya kekuasaan dinasti Umayah ke Spanyol dan Andalusia pada abad ke-8 sampai abad ke-15 membuka dimensi baru bagitelaah karya tulis dari kawasan Timur Tengah yang masuk ke Eropa daratan pada waktu itu. Banyak karya sastra Arab dan Persi yang dikenal di Eropa dalam periode kekuasaan dinasti Umayah di Eropa. Orientalis yang terkenal pada waktu itu adalah Albertus Magnus, ahli filsafat Aristoteles melalui tulisan-tulisan Al-Farabi, Ibnu Sina dan Al-Gazhali, dia mengajar pada abad ke-12.
Sedangkan pada abad ke-13, Roger Bacon dan Raymond Luli belajar bahasa Arab dan Persi untuk mempelajari ilmu filsafat Yunani. Dan pada waktu itu pula, di pusat studi Montpillier, dilakukan penerjemahan karya tulis Ibnu Rusyd dan Ibnu Sina kedalam bahasa Latin.
Pada abad ke-17, telaah teks klasik Arab dan Persi di Eropa telah dipandang mantap terutama di Cambridge dan Oxford. Selain naskah Arab, naskah Turki, Ibrani dan Siria juga sudah mulai dipelajari.
Pada akhir abad ke-18, di Paris didirikan pusat studi kebudayaan ketimuran oleh Silvester de Sacy dengan nama Ecole des Langues Orientales Vivantes. Di pusat studi kebudayaan itu, banyak dipelajari naskah dari Timur Tengah oleh ahli kawasan Eropa. Serta di pusat studi kebudayaan tersebut lahirlah ahli orientalis Eropa terkemuka dengan karangan yang bermutu.
Mereka antara lain Etienne Quatremere (1782-1857) telah menerjemahkan Tarikh al-Mamalik, karya Al-Maqrizi serta Muqaddimah Ibnu Khaldun dalam bahasa Perancis dan menerbitkan naskahnya dalam bahasa Arab; de Slane. De Sacy dipandang sebagai Bapak orientalis di Eropa karena Ecole des Langues Orientalis Vivantes lahir banyak orientalis Eropa yang banyak karyanya dalam bidang telaah karya tulis kawasan Timur Tengah pada umumnya.

BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan

Setiap perkembangan filologi di Timur Tengah mengalami kemajuan yang pesat disetiap abad perkembangannya. Dari awal yang bahasa Arab belum banyak dikenal orang diseluruh penjuru dunia, perlahan tapi pasti dengan bantuan para orientalis terkenal seperti Umar Khayamm, Albertus Magnus,  De Sacy, dan lainnya. Berkat merekalah, bahasa Arab dapat berkembang tak hanya di Timur Tengah, tapi juga diseluruh penjuru bagian Barat dan Eropa.
DAFTAR PUSTAKA

‎Bachtiar,  Harsya W. 1973    “Filologi   dan   Pengembangan    Kebudayaan    Nasional Kita.” Pengarahan Seminar Filologi  dan Sejarah.  Yogyakarta.
Baried. Siti Baroroh, dkk.
1985    Pengantar   Teori Filologi.  Pusat   Pembinaan   dan  Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan dan Kebudaya,an. Jakarta.‎
http://eprints.undip.ac.id/19530/1/mirya_anggraheni.pdf